Sabtu, 31 Maret 2012

Hati Dulu Yang Diberi Jilbab ?


Hati Dulu Yang Diberi Jilbab ?

Berjilbab, Apakah Harus Hatinya Dulu?..
Pertanyaan Dan Jawabannya.
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Ustadz Abdullah,

Penjelasan apa yang kiranya "tepat&mengena" ketika kita dihadapkan dengan sodara muslim kita (pr) pd khususnya yg berkata demikian :


" lebih baik dijilbabin dulu hatinya,dibenerin dulu,baru deh nanti
jilbab'an . Lha daripada nanti copat-copot, kan kasian juga Islam jadi
jelek di mata orang. Blablabla..." gitu ustadz.

Saya berharap, nanti ..sapa tahu kalau akhwat-akhwat di seanteroIndonesia tercinta ini ketemu orang yg demikian bisa ditegur dengannasehat/wejangan yang "pas " yang ustadz kasih :).

Jazakalloh.



Jawaban:

Waalaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku –Barokalloh Fiik,

Saya ingin bertanya kepada mereka yang mengatakan seperti itu:

"Bagaimana cara men-jilbab-i hati?"
Bukankah hati menjadi tertutup jilbab apabila jilbabnya ada di hati?...

Karena hatinya tertutup jilbab akhirnya mereka tidak bisa lagiberpikiran jernih dan benar, sehingga mereka mengatakan seperti itu…

Jilbab itu bukan di hati, tapi jilbab itu menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Sebagian Ulama' mengatakan wajah dan telapak tangan juga wajib ditutup, dan sebagian yang lain mengatakan tidak wajib akan tetapisunnah dan afdhal.

Allah Ta'aala berfirman: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklahmereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzaab: 59).

Yang benar adalah;

TUBUHNYA DI-JILBAB-IN DAN HATINYA DI-BENER-IN,

keduanya wajib dilakukan oleh semua perempuan muslimah.

Jadi, kewajibannya ada dua, yaitu tubuhnya di-jilbab-in dan hatinya di-bener-in.

Seandainya kewajiban yang satu masih belum bisa dikerjakan makakewajiban yang satunya tetap harus dikerjakan dan tidak digugurkan.

Seandainya hatinya masih belum bisa dibenerin, tetap wajib atasnyaagar tubuhnya di-jilbab-in.

Semoga Jelas dan Mencerahkan.

Wallaahul Musta'aan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar